Rembang – Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) di Kabupaten Rembang akan segera dioperasikan. Dengan adanya lab PCR tersebut penanganan pasien Covid-19 dimungkinkan dapat lebih cepat.
Penjabat sementara (Pjs) Bupati Imam Maskur kepada Lini media menginformasikan bahwa kemenkes telah menerbitkan izin PCR di Rembang. Rencananya akan dioperasikan pada hari Kamis mendatang di RSUD Soetrasno Rembang.
āMulai Kamis insyallah sudah running, kelengkapan alat juga sudah komplitā kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rembang Ali Syofii, menjelaskan secara fisik pengoperasian laboratorium PCR sudah sangat siap. Kemenkes telah menurunkan surat ijin terhitung mulai hari Senin 1 November 2020. Semua alat dan prasarananya akan digunakan di RSUD Soetrasno Rembang.
āTerhitung Senin 30 November lab sudah bisa dioperasikan namun cakupannya masih belum maksimal, artinya terbatas untuk pemeriksaan pasien yang ada di Rumah Sakit Soetrasno, tapi menurut saya ini sudah sangat membantu karena pasien yang masuk hasilnya cukup cepat,ā jelasnya.
Nantinya, lanjut dia pasien yang diduga terpapar covid-19 tidak perlu lagi dikirim ke lab PCR yang ada di luar kota. Namun untuk yang screening dan tracing di Puskesmas masih harus dikirim ke laboratorium rujukan.
“Karena memang laboratorium di Rembang masih di tahap awal dan kapasitasnya masih terbatas dan belum optimal,” imbuhnya