Rembang – Usai mengakui perbuatanya, Sumani 44 tahun tersangka menjelaskan motif pembunuhan satu keluarga di Desa Turusgede kepada kuasa hukumnya. Dalam kondisi masih dirawat di RSUD dr Soetrasno, tersangka Sumani sudah bisa diajak bicara meski masih sedikit terbata-bata.
Kuasa hukum tersangka Sumani, Dharmawan Budiharto mengungkapkan kliennya membunuh dalang Anom Subekti beserta keluarganya untuk mengambil seluruh harta milik korban. Kronologinya pada malam kejadian, Rabu 3 Februari 2021 korban Anom Subekti 60 tahun bertemu dengan tersangka Sumani hingga pukul 23.00 WIB.
Dengan menggunakan sebatang kayu balok seberat tiga sampai lima kilogram, tersangka masuk ke kamar korban yang saat itu ada tiga orang yakni Almarhum Anom Subekti, Anak dan Cucu.
Karena dirasa sudah larut malam, korban Anom Subekti meminta ijin kepada tersangka Sumani untuk istirahat. Sedangkan tersangka Sumani juga meminta izin untuk beristirahat di rumah korban.
“Ketika itu keluarga korban (Anom Subekti) berpamitan untuk beristirahat terlebih dulu, akan tetapi tersangka meminta izin untuk tetap beristirahat sebentar di rumah korban,” kata Darmawan, Senin 15 Februari 2021.
Selang beberapa waktu, lanjut dia, tersangka Sumani tiba-tiba terbangun dari tidurnya. Anehnya, ketika bangun terlintas dipikiran Sumani untuk menguasai harta milik korban Anom Subekti.
“Ketika terbangun difikiran tersangka terlintas ingin memperoleh atau memiliki harta benda korban. Niatnya itu muncul setelah terbangun dari tidurnya dan mengaku kilaf,” jelasnya.
Entah apa yang terlintas dipikiran Sumani pada malam itu, dirinya lantas mengambil balok kayu yang ada di depan rumah korban. Kemudian Sumani masuk ke kamar masing-masing korban.
“Dengan menggunakan sebatang kayu balok seberat tiga sampai lima kilogram, tersangka masuk ke kamar korban yang saat itu ada tiga orang yakni Almarhum Anom Subekti, Anak dan Cucu,” ucap dia.
Ketika hendak masuk ke kamar korban Anom Subekti, anak korban Alfitri Saiditina 13 tahun terbangun dari tidurnya dan mengetahui tersangka sudah berada di kamar itu. Seketika anak korban beteriak maling, dan dengan spontan tersangka langsung menghabisi semua orang yang ada di dalam kamar tersebut dengan menggunakan sebatang balok kayu yang diarahkan ke kepala secara brutal.
“Spontan tersangka langsung memukul korban Anom Subekti tepat di kepala korban, kemudian dilanjutkan ke anak dan cucunya,” ungkapnya.
Setelah ketiga korban dipastikan meninggal, kata Dharmawan, tersangka Sumani langsung menuju kamar istri korban, Tri Purwati 50 tahun yang saat itu terbangun. Ketika sampai di kamar istri korban, Sumani juga melayangkan balok kayu tepat di kepala istri korban secara bertubi-tubi.
“Tersangka juga memukul istri korban dengan balok kayu, masing-masing korban dipukul tiga kali oleh tersangka,” imbuhnya