Rembang, linimedia.com – Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pengrajin kayu di Kabupaten Rembang didorong untuk menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) agar produk mereka dapat menembus pasar internasional.
Penerapan sistem ini diyakini mampu meningkatkan daya saing sekaligus menjamin legalitas bahan baku yang digunakan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) yang digelar oleh Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VIII di salah satu hotel di jalur pantura, Rabu (8/10).
Kegiatan ini secara khusus menyasar pengrajin kayu, pelaku UMKM, industri pengolahan, dan eksportir di wilayah Rembang dan sekitarnya.
“UMKM dan para pengrajin harus memahami pentingnya SVLK karena ini menjadi kunci agar produk mereka bisa diterima di pasar global. Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tapi bukti bahwa bahan baku dan proses produksi mereka legal serta berkelanjutan,” ujar Firman usai kegiatan.
Menurut Firman, SVLK dapat menjadi pintu masuk bagi pengrajin dan pelaku UMKM untuk naik kelas. Dengan sertifikasi yang diakui secara internasional, produk furnitur maupun kerajinan kayu dari daerah seperti Rembang akan lebih mudah masuk ke pasar ekspor yang menuntut legalitas dan keberlanjutan.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, masih banyak pelaku usaha kecil yang belum memahami manfaat langsung dari SVLK.
Padahal, sistem tersebut tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga membuka peluang bisnis baru melalui peningkatan kepercayaan konsumen global terhadap produk kayu Indonesia.
“Kalau pengrajin dan UMKM ber-SVLK, mereka tidak perlu takut bersaing. Justru mereka akan lebih dipercaya pembeli dari luar negeri. Eksportir juga akan lebih mudah menggandeng mereka,” jelasnya.
Firman mendorong agar kegiatan seperti bimtek ini dilakukan secara berkelanjutan. Ia berharap ada kolaborasi antara pemerintah, eksportir, dan industri besar dalam membina para pengrajin agar seluruh rantai pasok kayu di Indonesia memenuhi standar legalitas.
“Ke depan, eksportir harus ikut membina pengrajin dan UMKM agar produknya ber-SVLK. Dengan begitu, semua pihak di rantai usaha ini bisa tumbuh bersama,” imbuhnya.
Melalui penerapan SVLK, UMKM dan pengrajin kayu diharapkan tidak hanya menjadi pelengkap dalam industri, tetapi juga pemain utama yang berdaya saing tinggi.
Sistem ini diyakini akan membantu mereka memperluas pasar, memperkuat branding produk lokal, dan berkontribusi terhadap tata kelola hutan yang lebih lestari. (*)









