Rembang, linimedia.com – Kenaikan harga emas perhiasan, telur ayam ras, dan cabai merah menjadi pemicu utama inflasi Kabupaten Rembang pada Oktober 2025 yang mencapai 0,45 persen.
Meski ada tekanan harga, BPS memastikan situasi inflasi masih dalam batas aman.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang mencatat inflasi bulan Oktober 2025 sebesar 0,45 persen (month-to-month) sedikit lebih tinggi dibandingkan inflasi Jawa Tengah yang mencapai 0,40 persen, serta inflasi nasional di angka 0,28 persen.
Kepala BPS Rembang, Jubaedi, menjelaskan bahwa kenaikan inflasi ini dipicu oleh peningkatan harga sejumlah komoditas utama, meski secara umum kondisi harga di daerah masih relatif terkendali.
“Kami akan terus mengawal agar data ini dapat digunakan pemerintah daerah dan pelaku ekonomi dalam pengendalian harga,” ujarnya dalam rilis resmi di Kantor BPS Rembang, Senin (3/11).
Secara kumulatif, inflasi tahun kalender (year-to-date) Kabupaten Rembang tercatat 2,01 persen, sedangkan inflasi tahunan (year-on-year) mencapai 2,96 persen.
Berdasarkan data BPS, komoditas yang paling berpengaruh terhadap kenaikan inflasi pada Oktober antara lain emas perhiasan (andil 0,13 persen), telur ayam ras (0,11 persen), cabai merah (0,10 persen), dan daging ayam ras (0,03 persen).
Komoditas lain seperti bawang merah, jeruk, beras, sigaret kretek mesin, sigaret kretek tangan, dan kacang panjang juga memberi kontribusi meski dalam skala kecil.
Dari sisi kelompok pengeluaran, sektor makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil terbesar terhadap inflasi, yakni 0,32 persen, diikuti perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,13 persen) serta kesehatan dan rekreasi, olahraga, dan budaya yang turut memberi andil kecil.
Indeks Harga Konsumen (IHK) Kabupaten Rembang naik dari 112,15 pada September menjadi 112,65 pada Oktober 2025, menandakan adanya kenaikan harga secara umum.
Jubaedi menambahkan, data inflasi menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga menjelang akhir tahun.
“Kolaborasi antar-instansi dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan terus kami dukung agar kondisi harga tetap terkendali dan daya beli masyarakat terjaga,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Rembang, Mardi, menyoroti pentingnya peran semua perangkat daerah dalam mengendalikan inflasi, terutama pada komoditas pangan strategis.
“Teman-teman di lingkungan Pemkab yang tergabung dalam TPID saya mohon dengan sangat untuk bisa melaksanakan tugasnya, khususnya bahan-bahan pokok seperti telur, cabai merah, bawang merah, dan beras yang trennya naik beberapa bulan terakhir,” ujarnya.
Mardi mengingatkan agar inflasi daerah tetap berada dalam rentang target pemerintah pusat, yaitu 2,5 persen ±1 persen.
Hingga Oktober 2025, inflasi tahunan Kabupaten Rembang tercatat 2,96 persen, sehingga dibutuhkan langkah konkret agar angka tersebut dapat ditekan mendekati target nasional.
“Maka kegiatan seperti pasar tani oleh Dinas Pertanian dan Pangan serta pemantauan distribusi dan stok barang oleh Dindagkop UKM harus terus digencarkan. Dengan koordinasi yang baik, harga bahan pokok dapat terkendali dan tidak melonjak tinggi, namun tetap menjaga daya beli masyarakat,” tandasnya. (*)









