Rembang, linimedia.com – Upaya memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Rembang mendapat dorongan baru dengan resmi terbentuknya Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Cabang Rembang.
Organisasi advokat tertua di Indonesia ini menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di sebuah kafe di Jalan Rembang–Pamotan, Sabtu (2/8).
Dalam musyawarah tersebut, sembilan advokat yang menjadi anggota aktif Ikadin di wilayah Rembang secara bulat mempercayakan kepemimpinan kepada Abdul Munim.
Sosok advokat yang dikenal akrab dengan masyarakat ini mengemban amanah sebagai Ketua Ikadin Cabang Rembang.
Munim menegaskan bahwa kehadiran Ikadin di Rembang bukan sekadar menambah organisasi profesi, tetapi menjadi sarana konkret untuk mendampingi warga yang membutuhkan bantuan hukum, sekaligus menjaga keadilan tetap berpihak kepada yang lemah.
“Saya akan menjalankan tugas ini dengan sebaik mungkin. Misi saya menjadikan profesi advokat lebih bermartabat dan membantu keadilan masyarakat.” ujarnya
Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan, dan berkomitmen menjadikan Ikadin sebagai organisasi yang aktif memperjuangkan keadilan serta menjunjung tinggi integritas dan nilai kemanusiaan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikadin Jawa Tengah, Aan Tauli, turut hadir dan memberikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru di Rembang.
Ia menilai langkah ini penting sebagai bentuk pemerataan akses keadilan di daerah-daerah.
“Ikadin memiliki visi dan misi yang luas untuk masyarakat dalam konteks penegakan hukum. Silakan dibentuk kepengurusan yang solid. Kami mendukung seribu persen. Selamat untuk Pak Ketua Ikadin yang sudah terpilih,” ujarnya.
Aan juga berpesan agar para advokat Ikadin menjunjung tinggi etika profesi dan senantiasa bekerja demi kepentingan masyarakat luas, bukan sekadar menjalankan profesi sebagai rutinitas formal.
Dengan kehadiran Ikadin di Kabupaten Rembang, diharapkan tidak ada lagi warga yang merasa sendiri saat berhadapan dengan persoalan hukum. Perlindungan dan pendampingan kini semakin dekat dan terbuka untuk semua kalangan. (*)