Rembang, linimedia.com – Kalau biasanya urusan pengangkatan pegawai identik dengan drama kejar deadline, lain cerita dengan Kabupaten Rembang. Mereka justru memutuskan untuk start duluan sebelum peluit akhir dibunyikan.
Presiden Prabowo menetapkan batas waktu pengangkatan CPNS maksimal bulan Juni dan PPPK Tahap I pada Oktober. Tapi Rembang? Udah siap duluan. Mereka kayak mahasiswa rajin yang ngumpulin skripsi sebelum dosen minta.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih menjelaskan bahwa pengangkatan CPNS bakal berlangsung di awal Mei. Ya, benar bukan typo. Sebulan lebih awal.
Proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah dilakukan BKD Rembang beberapa waktu lalu. Ia memperkirakan pengusulan NIP bakal rampung di bulan April ini.
“Insya Allah di pertengahan bulan ini sudah selesai. Karena kita kan cuma mengusulkan 54 orang. Jadi itu cepat,” kata Ichwan.
BKD Rembang pun sudah mengusulkan Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP) yang sudah ditandatangani Sekda. Tinggal tunggu Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN, dan CPNS baru akan resmi menyandang status mulai 1 Mei.
“Insya Allah kalau sesuai jadwal per 1 Mei 54 CPNS sudah bisa diangkat,” imbuhnya.
Untuk PPPK Tahap I, BKD Rembang tetap disiplin ikut pedoman hasil rapat bareng Pansel, BPPKAD, dan BAPPEDA. Serupa, jadwal pengangkatannya juga melaju lebih awal pada September.
Sedangkan untuk pengusulan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) dilakukan sebulan sebelum pengangkatan.
“Untuk PPPK Tahap I yang lulus kan 1.217, ada yang meninggal satu orang di Dinas Perikanan dan Kelautan. Jadi yang diangkat untuk PPPK Tahap I rencananya 1.216 orang,” tutup Ichwan. (*)