SEMBUNYIKAN IKLAN INI
BeritaKesehatan

Edy Wuryanto Ingatkan Peserta JKN Pahami Alur Pelayanan Berjenjang

×

Edy Wuryanto Ingatkan Peserta JKN Pahami Alur Pelayanan Berjenjang

Sebarkan artikel ini

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diimbau memahami sistem pelayanan kesehatan berjenjang agar memperoleh layanan yang sesuai dengan kebutuhan medis. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tetap menjadi pintu masuk utama sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, saat menghadiri sosialisasi Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan Cabang Pati di Gedung KPRI Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, Sabtu (11/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri ratusan warga.

Menurut Edy, tidak semua penyakit harus ditangani di rumah sakit. Keluhan ringan seperti batuk, pilek, maupun pusing umumnya masih dapat ditangani oleh dokter di FKTP sehingga peserta tidak perlu memaksakan diri meminta surat rujukan.

Baca juga:  Nasib Kendaraan Bekas Pada Sistem Tilang Elektronik

“FKTP memang dirancang sebagai layanan kesehatan pertama. Bila dari hasil pemeriksaan dokter diperlukan penanganan lanjutan, barulah pasien dirujuk ke rumah sakit,” kata Edy.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menentukan sendiri diagnosis maupun jenis pelayanan yang diinginkan. Keputusan mengenai tindakan medis, kebutuhan rawat inap, hingga waktu pasien diperbolehkan pulang sepenuhnya menjadi kewenangan dokter berdasarkan kondisi pasien.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzuludin Hasan, menyebut kepesertaan JKN di Kabupaten Rembang telah mencapai 98,41 persen dari total penduduk. Namun, tingkat keaktifan peserta saat ini tercatat sebesar 82,05 persen.

Baca juga:  Pencuri Spesialis Mesin Traktor Antar Kabupaten Diringkus Polres Rembang

Karena itu, ia mengajak masyarakat memastikan kepesertaan JKN tetap aktif agar dapat dimanfaatkan sewaktu-waktu ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

Nuzuludin menambahkan, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 56 FKTP dan empat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di Kabupaten Rembang. Menurutnya, keberadaan jaringan fasilitas kesehatan tersebut diharapkan mampu memberikan pelayanan yang mudah dijangkau, cepat, dan berkualitas bagi seluruh peserta JKN.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat juga diharapkan semakin memahami prosedur pelayanan JKN serta mempercayakan proses pengobatan kepada tenaga medis sehingga layanan kesehatan dapat berjalan lebih efektif dan optimal. (MCS)

Baca juga:  Sulit Hamil Tak Selalu Berujung Bayi Tabung, Ini yang Perlu Diperiksa Lebih Dulu

External comments notice: You may need to sign in to the external service to view or post comments.