Rembang, linimedia.com – Rencana investasi besar mulai mengarah ke Kabupaten Rembang.
Konsorsium investor asal China dikabarkan berminat mengembangkan kawasan industri tekstil dan garmen terintegrasi seluas sekitar 500 hektare di kawasan yang dikenal sebagai Segitiga Emas Rembang-Jape-Lasem.
Nilai investasi belum diungkap, namun proyek tersebut disebut berpotensi menjadi salah satu pengembangan kawasan industri terbesar di Pantura Jawa Tengah.
Kawasan yang direncanakan nantinya dapat menampung sekitar 50 perusahaan yang saling terhubung dalam satu rantai produksi, mulai dari hulu hingga hilir.
Bupati Rembang Harno membenarkan adanya ketertarikan investor asing untuk menanamkan modal di daerahnya.
Saat ini, pemerintah daerah masih melakukan pemetaan dan identifikasi lahan yang sesuai dengan regulasi tata ruang.
“Kemarin ada investor yang menyampaikan ketertarikannya berinvestasi di Rembang. Mereka membutuhkan lahan sekitar 500 hektare. Namun sebagian area yang dibutuhkan beririsan dengan LSD (Lahan Sawah Dilindungi), sehingga saat ini sedang kami carikan solusi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Harno, lokasi yang menjadi incaran investor berada di kawasan Segitiga Emas Rembang-Jape-Lasem yang memiliki luas sekitar 2.000 hektare.
Wilayah tersebut sebelumnya telah masuk dalam perencanaan pengembangan kawasan strategis untuk kegiatan industri.
Meski demikian, proses investasi masih berada pada tahap awal. Pemerintah daerah belum masuk pada tahap pembebasan lahan maupun penetapan lokasi final.
Saat ini fokus utama masih pada pemetaan kepemilikan lahan dan kesesuaian tata ruang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang, Dwi Martopo, mengatakan pihaknya masih menunggu langkah lanjutan dari konsultan yang ditunjuk oleh konsorsium investor untuk menangani proses pengadaan lahan.
“Kami masih menunggu konsultan yang menangani pembebasan lahan dari pihak konsorsium. Karena itu menjadi kewenangan pihak yang ditunjuk investor. Saat ini tahapan yang dilakukan masih sebatas pemetaan dan identifikasi lahan yang berpotensi digunakan untuk kawasan industri,” kata Martopo.
Ia menjelaskan, identifikasi dilakukan untuk mengetahui status lahan yang akan digunakan, termasuk lahan milik warga, tanah desa, hingga kondisi eksisting di lapangan.
Hasil pemetaan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi investor dalam menentukan lokasi pengembangan kawasan industri.
Jika terealisasi, proyek ini diperkirakan dapat menciptakan ribuan lapangan kerja baru dan menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Pantura.
Namun, realisasinya masih bergantung pada sejumlah tahapan, termasuk penyelesaian persoalan tata ruang dan ketersediaan lahan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (*)









