SEMBUNYIKAN IKLAN INI
BeritaTeknologi

Pelayanan Polisi Kurang Memuaskan Kini Bisa Diadukan Lewat Aplikasi

×

Pelayanan Polisi Kurang Memuaskan Kini Bisa Diadukan Lewat Aplikasi

Sebarkan artikel ini
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna

Semarang – Layanan kepolisian yang kurang berkenan di masyarakat, saat ini dapat dilaporkan lewat aplikasi. Salah satu aplikasi andalan Polri bernama Polisiku, saat ini juga mempunyai fitur Pengaduan Masyarakat (Dumas).

“Ada layanan baru untuk pengaduan masyarakat. Namanya Dumas Presisi. Itu merupakan layanan aduan dimana masyarakat bisa melaporkan kinerja polisi,” tegas Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna kepada wartawan, Selasa (6/4/21).

“Silahkan download aplikasi Polisiku di playstore, kemudian klik pengaduan masyarakat nanti akan keluar Dumas Presisi,” jelas Kombes Iskandar.

Terkait layanan Dumas Presisi, meskipun masyarakat dapat mengadukan kinerja Polri yang dianggap negatif secara mudah, masyarakat diminta tidak memberikan laporan fiktif.

Baca juga:  BUNCIT FC BUAT FOTO UNIK BERSAMA KALENG KHONG GUAN DI MOMEN LEBARAN, TERNYATA INI MAKNANYA

“Intinya kami berharap masyarakat memberikan materi laporan yang riil dan akurat. Jangan fiktif,” tandasnya.

Kombes Iskandar menjelaskan, setiap laporan yang masuk akan didatakan. Namun ada sejumlah tahapan sebelum masyarakat memberikan laporan.

Nomor Induk Kependudukan, wajib dituliskan sebelum masyarakat menginput laporannya.

“Tahap awal silahkan mengisi NIK. Kalau tidak terverifikasi maka tidak dapat masuk tahap selanjutnya,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Kombes Iskandar, dengan Dumas Presisi, masyarakat bisa memantau perkembangan laporannya secara mudah. Sebab, perkembangan kasus yang dilaporkan akan selalu di-update.

Baca juga:  Faris Bawa Wellman ke Puncak Klasemen

“Sejauh mana laporan yang dimasukkan, sudah diproses apa belum dan seterusnya, bisa dipantau. Oleh sebab itu, masyarakat jangan ragu,” tambah Kombes Iskandar menutup pembicaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *