
Magelang – Polres Magelang gelar Kegiatan SKCK door to door yang diberi nama program QRIS Cashles Polres Magelang dan SKCK Door to Door sebagai terobosan kreatif dari dalam rangka peningkatan pelayanan kepada Masyarakat secara Prima. Hal itu sebagai bentuk memberikan pelayanan yang mudah dan cepat bagi masyarakat berbasis teknologi.
Pelayanan SKCK Door to door di prioritaskan bagi Difabel, kelompok rentan dan pemohon yang apabila memerlukan SKCK misalnya terjadi bencana.
Kapolres Magelang AKBP. Ronald A. Purba, SIK, MSi mengungkapan pihaknya terus berupa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dari WBK menuju WBBM. Salah satunya dengan pelayanan SKCK door to door.
“Program ini merupakan terobosan kreatif dimana kita bisa tetap produktif tapi tetap aman covid,”kata Kapolres, Kamis 25 Februari 2021.
Layanan ini tidak menggunakan transaksi cash melainkan menggunakan barcode dengan apliaksi yang digunakan institusi Polri terkait. Layanan ini akan mengurangi kemungkinan terjadinya pungli dan meminimalkan kerumunan dalam situasi pandemi saat ini.
Adapun gambaran singkat pelayanan SKCK door to door, yaitu dengan memberikan nomer hotline yang bisa dihubungi oleh masyarakat yang membutuhkan skck. kemudian Petugas SKCK bersama Ident datang dengan membawa blangko biodata pemohon yang harus disi.
Selanjutnya Pemohon menyiapkan FC KTP, FC KK dan pas phito 4X6 backgound Merah sebanyak 4 lembar, Setelah blangko diisi pemohon dan sudah melaksankan sidik jari maka proses selesai, Kemudian blangko dibawa ke Polres Magelang untuk dilakukan pencetakan SKCK selanjutnya akan diantar ke rumah pemohon dan pemohon bayar Rp. 30.000 sesuai PNBP.
“Pelayanan SKCK Door to door di prioritaskan bagi Difabel, kelompok rentan dan pemohon yang apabila memerlukan SKCK misalnya terjadi bencana” bebernya.
Kaploda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam hal ini menyambut baik dengan adanya trobosan tersebut. Program itu merupakan program bank, bahkan BI akan monitor program ini.
“Kegiatan ini merupakan progam Kapolri yang no 6, dalam 100 hari kerja polri dan hal ini sudah dijalankan di Polres Magelang. Hal ini untuk memberikan pelayanan dengan mudah kepada masyarakat menggunakan tekhnologi elektronik saat ini,” ucap dia.
Kapolda menjelaskan, hal ini merupakan terobosan kreatif untuk dikembangkan dan diterapkan di daerah lain. Hadirnya program SKCK DOOR TO DOOR ini, dalam memberikan pelayanan masyarakat, untuk melayani masyarakat. Hal ini sudah menjadi tugas dan kewajiban kepolisian.
“Program ini merupakan program yang tepat, disaat kondisi seperti ini yaitu pandemi covid 19. Sehingga tidak terjadi satu kerumunan dalam mengurus surat surat di kepolisian, dan tanpa harus bersentuhan langsung dengan masyarakat melalui program ini,” terangnya.
“Tidak ada polisi kayak ndoro sekarang ini, wajib memberikan pelayanan yang terbaik, untuk itu polisi harus siap menerima kritikkan dan saran dari masyarakat,” pungkasnya.