SEMBUNYIKAN IKLAN INI
BeritaPeristiwa

Sumani Lakukan 53 Adegan Rekonstruksi Tragedi Memilukan di Desa Turusgede

166
×

Sumani Lakukan 53 Adegan Rekonstruksi Tragedi Memilukan di Desa Turusgede

Sebarkan artikel ini
Tersangka Sumani 43 tahun sedang melakukan rekonstruksi adegan ketikan mengeksekusi dalang Anom Subekti sekeluarga di TKP padepokan seni ongko joyo di Desa Turusgede Kecamatan Rembang, Kamis 4 Maret 2021.
Tersangka Sumani 43 tahun sedang melakukan rekonstruksi adegan ketikan mengeksekusi dalang Anom Subekti sekeluarga di TKP padepokan seni ongko joyo di Desa Turusgede Kecamatan Rembang, Kamis 4 Maret 2021.

Rembang – Reka ulang (Rekonstruksi) adegan keji yang mengakibatkan korban meninggal dalang Anom Subekti beserta tiga keluarganya di desa Turusgede Kecamatan Rembang digelar pada Kamis 4 Maret 2021. Reka ulang adegan tersebut dilakukan dilokasi kejadian (TKP) padepokan seni Ongko Joyo.

Untuk melengkapi proses sidik ini maka kita melakukan rekonstruksi sehingga tahap demi tahap pemeriksaan ini terbuka.

Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre kepada awak media menyebutkan pada reka ulang adegan tersangka Sumani melakukannya sebanyak 53 adegan. Diawali mulai datangnya para saksi hingga pelaku Sumani melakukan aksinya kemudian meninggalkan TKP.

Baca juga:  10 Rekomendasi Titipan Ulama Pantura Untuk Capres Anis Baswedan Saat ke Rembang

ā€œTadi diawali dari kedatangan saksi-saksi sampai dengan pelaku melakukan aksinya dan pelaku meninggalkan TKP,ā€ kata Kapolres.

Tersangka Sumani 43 tahun sedang melakukan rekonstruksi adegan ketika mengeksekusi dalang Anom Subekti beserta kedua anaknya ketika sedang tertidur di dalam kamar.

Kapolres membeberkan, para korban mendapat pukulan dari tersangka Sumani dengan jumlah yang berbeda. Untuk korban Anom Subekti sebanyak 3 kali pukulan, kemudian kedua anaknya 2 kali pukulan dan istri korban 4 pukulan.

ā€œTersangka Sumani menggunakan kayu untuk gamelan,ā€ ucapnya.

Terkait fakta baru usal reka ulang adegan, Kapolres berujar tidak ditemukan fakta baru. Karena reka ulang adegan merupakan rangkaian dari lidik dan sidik.

Baca juga:  Layang Kangen, Joker FC Jamu Persisu Sore Ini

ā€œUntuk melengkapi proses sidik ini maka kita melakukan rekonstruksi sehingga tahap demi tahap pemeriksaan ini terbuka. Disaksikan oleh  penyidik dan teman-teman dari Kejaksaan dan langsung oleh pelaku didalam melakukan aksi kejahatannya,ā€ bebernya.

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *