Rembang – Reka ulang (Rekonstruksi) adegan keji yang mengakibatkan korban meninggal dalang Anom Subekti beserta tiga keluarganya di desa Turusgede Kecamatan Rembang digelar pada Kamis 4 Maret 2021. Reka ulang adegan tersebut dilakukan dilokasi kejadian (TKP) padepokan seni Ongko Joyo.
Untuk melengkapi proses sidik ini maka kita melakukan rekonstruksi sehingga tahap demi tahap pemeriksaan ini terbuka.
Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre kepada awak media menyebutkan pada reka ulang adegan tersangka Sumani melakukannya sebanyak 53 adegan. Diawali mulai datangnya para saksi hingga pelaku Sumani melakukan aksinya kemudian meninggalkan TKP.
āTadi diawali dari kedatangan saksi-saksi sampai dengan pelaku melakukan aksinya dan pelaku meninggalkan TKP,ā kata Kapolres.
Kapolres membeberkan, para korban mendapat pukulan dari tersangka Sumani dengan jumlah yang berbeda. Untuk korban Anom Subekti sebanyak 3 kali pukulan, kemudian kedua anaknya 2 kali pukulan dan istri korban 4 pukulan.
āTersangka Sumani menggunakan kayu untuk gamelan,ā ucapnya.
Terkait fakta baru usal reka ulang adegan, Kapolres berujar tidak ditemukan fakta baru. Karena reka ulang adegan merupakan rangkaian dari lidik dan sidik.
āUntuk melengkapi proses sidik ini maka kita melakukan rekonstruksi sehingga tahap demi tahap pemeriksaan ini terbuka. Disaksikan oleh penyidik dan teman-teman dari Kejaksaan dan langsung oleh pelaku didalam melakukan aksi kejahatannya,ā bebernya.