SEMBUNYIKAN IKLAN INI
BeritaPeristiwa

Emosi Keluarga Korban Meluap Ketika Tersangka Sumani Lakukan Rekonstruksi

157
×

Emosi Keluarga Korban Meluap Ketika Tersangka Sumani Lakukan Rekonstruksi

Sebarkan artikel ini
Danang Dwi putra mendiang Anom Subekti yang emosi ketika tersangka Sumani sedang melakukan reka ulang adegan di Padepokan Seni Ongko Joyo, Kamis 4 Maret 2021/
Danang Dwi Irawan putra mendiang Anom Subekti yang emosi ketika tersangka Sumani sedang melakukan reka ulang adegan di Padepokan Seni Ongko Joyo, Kamis 4 Maret 2021.

Rembang – Reka ulang (Rekonstruksi) adegan keji yang mengakibatkan meninggalnya dalang Anom Subekti beserta tiga keluarganya disaksikan oleh sejumlah keluarga korban. Keluarga korban sempat meluapkan emosi dengan meneriaki tersangka Sumani 43 tahun ketika sedang melakukan rekonstruksi.

Reka ulang adegan keji itu digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Padepokan Seni Ongko Joyo pada Kamis 4 Maret 2021. Bahkan Danang Dwi Irawan dan Wisnu Aji putra mendiang Anom Subekti sempat ingin menerobos garis polisi untuk menghampiri tersangka Sumani namun dihadang oleh petugas Kepolisian.

Aku ngopeni 10 tahun mung trimo mbok kepruk, iblis kowe.

Tidak berhenti sampai disitu, sumpah serapah terus diucapkan Danang yang emosinya meluap-luap pada pagi itu. Wajar, karena nyawa anak tercintanya sekaligus nyawa orang tuanya berakhir ditangan Sumani.

Baca juga:  Pemahat Patung Dewa di Jepara Gigit Jari Jelang Imlek

ā€œGusti Allah mboten sare, anak keturunanmu bakal urip sengsoro. Pitung turunan ora bakal mulyo. ( Tuhan Allah tidak tidur, anak keturunanmu akan hidup sengsara. Tujuh keturunan tidak akan mulia),ā€ kata Danang meluapkan emosinya menggunakan bahasa Jawa kepada tersangka Sumani.

Tersangka Sumani 43 tahun sedang melakukan rekonstruksi adegan ketika mengeksekusi dalang Anom Subekti sekeluarga di TKP padepokan seni ongko joyo di Desa Turusgede Kecamatan Rembang, Kamis 4 Maret 2021.

Bahkan dirinya sempat mengungkapkan perjuangannya merawat anaknya hingga usia 10 tahun. Mendadak suasana dilokasi rekonstruksi menjadi haru.

ā€œAku ngopeni 10 tahun mung trimo mbok kepruk, iblis kowe (Saya merawat anak saya selama 10 tahun hanya cuma untuk kamu pukul, iblis kamu) ,ā€ ucapnya.

Baca juga:  Asal Usul Lokalisasi Lorong Indah Yang Melegenda di Pati

Danang pun berharap tersangka Sumani mendapat balasan setimpal akibat perbuatannya. Dirinya menuntut jika tersangka Sumani harus mendapat hukuman mati.

“Nyowo kudu dibales nyowo. Leluhurku ora bakal terimo. (Nyawa harus dibalas dengan nyawa. Leluhurku tidak bakal terima,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, satu keluarga di Desa Turusgede Kecamatan Kota Rembang, Rembang, Jateng, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di rumahnya, pada Kamis 5 Februari 2021 sekitar pukul 06.45 WIB.

Sebanyak 4 anggota keluarga yang di antaranya adalah kepala keluarga yang merupakan pemilik padepokan seni tersebut, Anom Subekti dihabisi oleh tersangka Sumani saat dalam kondisi tidur dikamarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *