SEMBUNYIKAN IKLAN INI
BeritaKesehatanPemerintahanTop

Bisa Sembuhkan Covid-19, RSUD dr. Soetrasno Rembang Cari Pendonor Plasma Konvalesen

264
×

Bisa Sembuhkan Covid-19, RSUD dr. Soetrasno Rembang Cari Pendonor Plasma Konvalesen

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi transfusi Pendonor Plasma Konvalesen. (Linimedia/istimewa)

Rembang – Plasma konvalesen atau plasma darah dari pasien yang sembuh dari infeksi virus corona dikabarkan berpotensi menjadi terapi yang aman untuk pasien Covid-19. Di Kabupaten Rembang sendiri saat ini RSUD dr. Soetrasno bersama dengan PMI cabang Rembang sedang gencar menginformasikan untuk mencari pendonor dari pasien yang telah sembuh dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rembang Ali Syofii, kepada menjelaskan seorang pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 didalam tubuhnya terdapat antibody yang kebal terhadap virus Covid-19.

Plasma darah tersebut kemudian ketika ditransfusikan ke penderita covid membawa dampak kesembuhan terhadap pasien covid yang sedang dirawat.

Dalam perkembangannnya antibody yang ada dalam plasma darah atau yang disebut plasma konvalesen itu saat ditransfusikan ke penderita covid-19 ternyata membawa dampak kesembuhan bagi pasien Covid-19 yang sedang dirawat.

Baca juga:  Grebeg Tumpeng Pesisiran Jadi Sajian Pembukaan Cabor Voli Pantai Porprov 2023

“Di dalam tubuh pasien yang sudah sembuh terdapat antibodi terhadap virus tersebut. Dalam pengembangannya antibodi yang terkandung di plasma darah tersebut kemudian ketika ditransfusikan ke penderita covid membawa dampak kesembuhan terhadap pasien covid yang sedang dirawat,” kata Ali, 3 November 2020.

Agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang terinfeksi Covid-19, lanjut Ali, plasma konvalesen harus melalui tahap pemrosesan. Dan juga pengambilan dan pemberian plasma konvalesen ini tidak bisa sembarangan.

Sebab, pengambilan sampel plasma darah dari pasien sembuh (penyintas) Covid-19 sebagai donor, dan pasien penerima terapi plasma konvalesen itu juga akan dipilah sesuai dengan kategori dan persyaratan yang telah ditentukan.

Baca juga:  Ngabubola, Event Dadakan Wadahi Tim Bola Menunggu Buka Puasa

“Pendonor harus memenuhi kriteria, misalnya pendonor yang kondisinya fit, umurnya antara 17 sampai 40 tahun, kondisinya baik, tidak mempunyai penyakit penyerta dan lain-lain,” jelasnya.

Di sisi lain pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan kementrian kesehatan guna mendapatkan alat yang berfungsi untuk menyiapkan plasma konvalesen tersebut. Sehingga nantinya darah yang didonorkan oleh mantan pasien covid-19 dapat segera kemudian diolah menjadi plasma yang siap digunakan terapi penyembuhan covid-19.

Dirinya menambahkan saat ini RSUD Dr. S. Soetrasno Rembang telah bekerjasama dengan berbagai Rumah sakit di daerah lain untuk mendapatkan plasma konvalesen tersebut. Termasuk diantaranya dari Sidoharjo, Surabaya dan daerah lainnya.

Baca juga:  Sosok Seniman Rembang Yang Di Bunuh Bersama Keluarganya

“Ini sudah kita siapkan untuk pendekatan-pendekatan dengan pasien Covid-19 yang sudah sembuh agar mereka bersedia sebagai pendonor sehingga dapat meningkatkan kesembuhan pasien Covid-19 di Kabupaten Rembang, “ imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *