SEMBUNYIKAN IKLAN INI
BeritaPemerintahan

Satu Hal Yang Disukai Imam Maskur Saat Menjabat Bupati Rembang

97
×

Satu Hal Yang Disukai Imam Maskur Saat Menjabat Bupati Rembang

Sebarkan artikel ini
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Rembang, Imam Maskur melaksanakan serah terima nota pelaksanaan tugas dari Pjs Bupati Rembang kepada Bupati Rembang, H.Abdul Hafidz berlangsung di Pendapa Museum Raden Ayu (RA) Kartini, Minggu 6 November 2020.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Rembang, Imam Maskur melaksanakan serah terima nota pelaksanaan tugas dari Pjs Bupati Rembang kepada Bupati Rembang, H.Abdul Hafidz berlangsung di Pendapa Museum Raden Ayu (RA) Kartini, Minggu 6 November 2020.

Rembang – Masa jabatan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Rembang, Imam Maskur telah berakhir pada 5 Desember 2020 pukul 00.00 WIB. Kegiatan serah terima nota pelaksanaan tugas dari Pjs Bupati Rembang kepada Bupati Rembang, H.Abdul Hafidz berlangsung di Pendapa Museum Raden Ayu (RA) Kartini, Minggu 6 November 2020.

Imam Maskur yang merupakan Kepala Biro Kesejahteraan Setda Provinsi Jawa Tengah, mengaku senang selama bertugas di Rembang. Seluruh stakeholder yang ada mendukung dan bekerjasama dengan baik termasuk dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.

Selama menjalankan tugas di Rembang suasananya penuh kekeluargaan, kondusif dan dinamis.

Imam Maskur menjadi Pjs Bupati Rembang, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.33.3033 tahun 2020 tentang penunjukan Pjs Bupati. Dirinya mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang telah melakukan cuti bersama untuk melakukan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rembang 2020, antara 26 September sampai dengan 5 Desember.

“Selama menjalankan tugas di Rembang suasananya penuh kekeluargaan, kondusif dan dinamis. Karena peran serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), kepala Organisasi Perangkat Daerah, instansi vertikal, tokoh agama, dan masyarakat yang telah bersinergi untuk mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan, ” ungkapnya.

Bupati Rembang, H.Abdul Hafidz mengapresiasi kinerja Imam Maskur yang dapat menyelesaikan 3 tugas berat. Antara lain membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021, penanganan Covid-19 dan mensukseskan tahapan pilkada Rembang 2020.

“Alhamdulillah beliau mampu menjalankan tugas dengan baik bersama-sama kawan Forkompinda, sehingga kondisi Kabupaten Rembang, bisa terkendali dengan baik.”

Sementara itu Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Achmad Mualif mengungkapkan walaupun Pjs Bupati, tugas yang diemban Imam Maskur seperti tugas Bupati definitif. Seluruh kemampuannya dikerahkan untuk menjalankan amanat sebagai pemimpin di kota garam ini.

“Mulai dari yang dihiasi senyum sampai yang dihiasi tangisan, dari hati yang gembira sampai hati yang deg-degan, mulai dari Covid yang merangkak, penanganan banjir akhir-akhir ini, kegiatan penertiban pelabuhan, kurangnya daya tampung rumah sakit adalah bagian-bagian Pak Pjs dari sisi yang berdebar,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *