SEMBUNYIKAN IKLAN INI
BeritaKesenianKomunitasPemerintahanSosial Budaya

Pekerja Seni Rembang Lakukan Aksi Jalan Kaki 6 Kilometer

83
×

Pekerja Seni Rembang Lakukan Aksi Jalan Kaki 6 Kilometer

Sebarkan artikel ini
Aksi pekerja seni Rembang yang sudah menyerah dengan kondisi pendemi covid-19. (linimedia/RTW)
Aksi pekerja seni Rembang yang sudah menyerah dengan kondisi pendemi covid-19. (linimedia/RTW)

Rembang – Belasan pekerja seni Rembang menggelar aksi jalan kaki sepanjang kurang lebih 6 kilometer dari gapura perbatasan Kota Rembang bagian timur sampai ke gapura bagian barat. Mereka berjalan kaki sambil membawa alat musik dan bendera putih dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Kita selalu mendukung dan tidak pernah menentang kebijakan PPKM. Tapi kita juga butuh solusi, jadi jika ada aturan harus ada solusi.

Salah satu seniman asal Kecamatan Kragan, Atik mengatakan aksi tersebut merupakan spontanitas yang dilakukan para pekerja seni yang sudah menyerah dengan kondisi pendemi covid-19. Mereka kesulitan untuk mencari nafkah akibat adanya larangan menggelar pentas seni.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dirinya beralih profesi sebagai pedagang kaki lima yang berjualan kue bronis.

Dirinya mengaku, sudah dua tahun tidak bekerja sebagai pekerja seni atau manggung. Dari aksi tersebut tidak banyak tuntutan yang diajukan. Para pekerja seni hanya menginginkan bisa kembali pentas meski dengan menggunakan prokes yang ketat.

Baca juga:  Derbi Rembang Kota 8 Besar Punjulharjo Cup, PSJ Sukses Redam Guwe FC

Lebih lanjut Ia mengungkapkan para pekerja seni juga sudah mengikuti anjuran pemerintah untuk melakukan vaksin. Besar harapan mereka untuk mendapat solusi dari kondisi terpuruknya para pekerja seni saat ini.

“Kami sebenarnya tidak banyak tuntutan, kami hanya menginginkan bisa bekerja untuk diijinkan pentas kembali. Kami siap mematuhi protokol kesehatan, kami juga sudah banyak yang divaksin. Jadi insya allah kami bisa sesuai dengan yang diharapkan pemerintah,” bebernya.

Ditempat yang sama, pekerja seni dari Kecamatan Lasem, Hendra menyampaikan selama ini dirinya sudah menjalankan aturan dari pemerintah. Namun kondisi perekonomian keluarganya yang semakin anjlok, memaksa dirinya untuk turun ke jalan menyampaikan apa yang dia rasakan selama pandemi covid-19 ini kepada pemerintah.

Baca juga:  Cerita Muyin, Pasien Pertama di Rembang Yang Sembuh Dari Covid-19

“Kita selalu mendukung dan tidak pernah menentang kebijakan PPKM. Tapi kita juga butuh solusi, jadi jika ada aturan harus ada solusi,” imbuhnya.

Dirinya menegaskan, aksi yang dilakukan para pekerja seni Rembang hanya untuk menyampaikan gambaran kondisi yang dialami pekerja seni saat ini. Dari aksi tersebut mereka berharap mendapatkan solusi agar perekonomian mereka bisa membaik di tengah pandemi covid-19 yang serba sulit ini.

Secara terpisah usai Video Conference Rapat Koordinasi PPKM dengan Gubernur Ganjar Pranowo dan Bupati/Walikota se Jawa Tengah, Bupati Rembang Abdul Hafidz memahami kesulitan yang dialami para seniman. Bupati mengharapkan para seniman dapat bersabar, Satgas Covid-19 harus mentaati kebijakan Pemerintah Pusat tentang belum diperbolehkannya seniman pentas.

Namun demikian Pemkab Rembang memberikan solusi pelaku seni bisa saja mengajukan pinjaman modal usaha tanpa agunan dan bunga ke PT.BKK Lasem. Kemudian bagi yang kesulitan dalam hal pangan , pelaku seni bisa mengajukan untuk bantuan pangan.

Baca juga:  Habisi Nyawa Satu Keluarga, Sumani Mengaku Khilaf

“Yang butuh modal atau butuh sembako ada semua. BKK sudah kita plot program pinjaman Rp.5 juta tanpa bunga , tanpa agunan, itu yang kesulitan modal kita fasilitasi. Kalau memang butuh pangan segera daftar kita punya sembako, kita punya beras 10 kilo, 5 kilo. Kalau pentas belum bisa, itu dari pusat,”pungkasnya.

Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran virus covid-19 yang semakin merajalela di Indonesia. Sejak diberlakukan aturan PPKM kasus covid-19 di kota garam menurun drastis, dari 700 an kasus, per 9 agustus ini tinggal 118 kasus aktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *