SEMBUNYIKAN IKLAN INI
BeritaHukum

Razia 5 Hari di Rembang, 96 Knalpot Tidak Standar Dimusnahkan

×

Razia 5 Hari di Rembang, 96 Knalpot Tidak Standar Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan knalpot tidak standar di halaman Satlantas Polres Rembang. (linimedia/bgm)

Untuk kendaraan berknalpot tidak standar yang telah diamankan, lanjut dia, bisa diambil oleh pemilik dengan beberapa syarat. Seperti mengganti knalpot kendaraan motornya dengan knalpot standar.

“Untuk memberikan efek jera, kita bekerjasama dengan Kapolsek, Danramil, sama ketua lingkungan terutamanya dengan orang tuanya untuk menyaksikan dan membuat surat kesepakatan agar tidak mengulang kedepannya, imbuhnya.

Dirinya menyebutkan, ada sejumlah wilayah yang kerap dijumpai pelangaran utamanya knalpot tidak standar dan balap liar. Seperti di wilayah Kecamatan Kota dan wilayah Kecamatan Kaliori.

Baca juga:  DERBI KRAGAN, REBORN FC PUNYA MODAL LEBIH SAAT BERTAMU DI KANDANG SEMPATI REBORN FC

“Ada beberapa tempat yang sedang kami targetkan untuk dilakukan razia balap liar,” pungkasnya. (bgm)

External comments notice: You may need to sign in to the external service to view or post comments.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *