SEMBUNYIKAN IKLAN INI
BeritaHukum

Razia 5 Hari di Rembang, 96 Knalpot Tidak Standar Dimusnahkan

1399
×

Razia 5 Hari di Rembang, 96 Knalpot Tidak Standar Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan knalpot tidak standar di halaman Satlantas Polres Rembang. (linimedia/bgm)

Rembang, linimedia.com – Sedikitnya 96 knalpot tidak standar dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan gergaji mesin di halaman Satlantas Polres Rembang, (8/1).Ā  Knalpot tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan selama 5 hari.Ā 

Kapolres Rembang, AKBP Suryadi menyampaikan ada 2 pelanggaran yang disasar dalam operasi gabungan tersebut. Meliputi penggunaan knalpot tidak standar dan kendaraan yang digunakan balap liar.

Untuk pelanggaran knalpot tidak standar, Satlantas Polres Rembang telah mengamankan 96 kendaraan motor dan untuk pelanggaran balap liar ada 26 kendaraan motor.

Baca juga:  Paruh Musim, Pengurus Fun League dan Landiak FC Peduli Anak Yatim

ā€œAda 2 kelompok yang satu kelompok sebanyak 96 (kendaraan) R2 yaitu BB (barang bukti) penindakan knalpot yang tidak sesuai standar atau knalpot brong. Kemudian ada 26 kendaraan hasil razia balap liar yang kemarin kita lakukan penindakan bersama,ā€ jelasnya.

Kendaraan berknalpot tidak standar berjejer rapi di halaman Satlantas Polres Rembang. (linimedia/bgm)

Sementara ini, Satlantas Polres Rembang tengah melakukan verifikasi surat-surat kendaraan yang diamankan. Jika ditemukan kendaraan tidak memiliki kelengkapan surat, kata dia, akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *