SEMBUNYIKAN IKLAN INI
BeritaHukumReligi

Langgar Kode Etik, 17 Oknum Polisi Disulap Jadi Santri

165
×

Langgar Kode Etik, 17 Oknum Polisi Disulap Jadi Santri

Sebarkan artikel ini
Kapolres Rembang, AKBP Suryadi.
Kapolres Rembang, AKBP Suryadi.

Rembang – Setiap anggota Polri terikat dengan Kode Etik Profesi Polri atau KEPP. Biasanya bagi polisi yang melanggar Kode Etik Profesi akan menjalani sidang disiplin dan mendapatkan hukuman. 

Namun hukuman tersebut tampaknya masih belum cukup bagi oknum polisi yang melanggar kode etik di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Rembang. Sebab Kapolres Rembang, AKBP Suryadi memiliki ide baru dengan mewajibkan pelaku pelanggaran masuk ke pondok pesantren (ponpes).

Waktunya nanti berbeda- beda. Bisa seminggu, bisa 10 hari, bisa seterusnya.

Dengan trobosan tersebut diharapkan dapat membuat oknum polisi itu menjadi pribadi yang lebih baik. Terlebih mendapatkan tambahan ilmu agama dari para ulama.

Polres Rembang mencatat sedikitnya ada 17 anggota polisi yang dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik profesi. Mereka melakukan beragam pelanggaran dan dijadwalkan masuk ke pondok pesantren.

Kapolres Rembang, AKBP Suryadi menjelaskan kebijakan tersebut diterapkan untuk melengkapi program Polisi Ngaji Polisi Nyantri yang telah berjalan. Rentang waktu mondok masing-masing oknum polisi tersebut disesuaikan kebutuhan dan jenis pelanggaran.

“Waktunya nanti berbeda- beda. Bisa seminggu, bisa 10 hari, bisa seterusnya. Kira- kira kok udah cukup, dan kami nanti analisa sama Kabag SDM, Wakapolres kira- kira udah bisa kembali lagi mentalnya, anggota ini akan kami job kan, di fungsi- fungsi yang kira- kira sesuai spesifikasi yang dia bisa melaksanakan tugas itu, “ kata Kapolres. 

Menurutnya, hukuman di sidang disiplin dan mondok ke Ponpes akan memberikan efek jera sekaligus mengisi rohani mereka. Sebab, mereka akan memiliki hari hari yang penuh untuk belajar agama dan mendekat kepada Allah.

Hal tersebut akan membuatnya memiliki derajat yang lebih tinggi sehingga dalam kesehariannya ia selalu mendapat petunjuk karena selalu bersemangat mencari ilmu dan mencari hidayah dariNya.

AKBP Suryadi menyebut adanya teori motivasi untuk para anggota di jajaran Polres Rembang. Baginya yang melanggar akan ditindak sesuai tingkat kesalahan, sedangkan yang berprestasi memperoleh penghargaan. 

“Kalau melanggar kita biarkan, pasti anggota lain bilang, itu melanggar dibiarkan saja, jadinya akan ikut. Tapi sebaliknya melanggar ditindak tegas, yang lain akan berusaha untuk tidak melanggar, bagaimana mau melanggar mereka sudah mikir beberapa kali akan ditindak langsung oleh wakapolres dan kapolres, “ imbuhnya. (bgm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *