Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Rembang dijadwalkan berlangsung pada 1 Juli 2025. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang telah mengusulkan penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kini tengah menunggu proses.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih, mengungkapkan bahwa usulan jadwal pengangkatan telah mendapat persetujuan dari Bupati Rembang. Menurutnya, proses saat ini tinggal menunggu keluarnya NIPPPK dari BKN.
“Ini kita usulkan untuk penetapan NIPPPK ke BKN. Sebelum 1 Juli harus sudah selesai kalau target kita 1 Juli sudah dilakukan pengangkatan,” kata Ichwan saat dikonfirmasi pada Senin (23/6).
Ichwan menyebutkan, total peserta yang akan diangkat pada Tahap I ini sebanyak 1.216 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 944 orang telah memperoleh Persetujuan Teknis (Pertek) untuk penerbitan Surat Keputusan (SK), sementara sisanya masih dalam tahap penyelesaian.
“Hari ini masih proses verifikasi BKN, ada beberapa yang perlu perbaikan usulan dokumen. Kita targetkan sebelum tanggal 1 Juli harus sudah selesai,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada peserta yang telah dihubungi BKD agar segera melakukan perbaikan dokumen yang masih bermasalah. Hal ini perlu segera diselesaikan agar proses pengusulan NIPPPK tidak mengalami hambatan yang berdampak pada jadwal pengangkatan.
“Bisa jadi kemungkinan pengangkatannya (yang masih belum memperbaiki berkas) kita jadikan satu di tahap II kalau mereka masih terlambat memperbaiki berkas,” tandasnya.