Rembang – Dugaan motif pembunuhan satu keluarga di Desa Turusgede Kecamatan Rembang sudah mulai terkuak. Meski saat ini tersangka belum bisa dimintai keterangan, pihak Kepolisian sudah mengantongi beberapa bukti yang mengarah pada motif pembunuhan tersebut.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Rembang, Kamis 11 Februari 2021 menerangkan, tersangka Sumani hingga saat ini masih belum bisa dimintai keterangan terkait motif yang membuat dirinya nekad melakukan pembunuhan. Pasalnya Sumani saat ini masih menjalani perawatan di RSUD dr. Soetrasno karena nekat menenggak cairan pestisida.
“Motif pelaku itu diketahui kalau sudah ada pemeriksaan tersangka, tapi sampai saat ini tersangka masih belum bisa diperiksa. Karena ya itu tadi mau bunuh diri,” kata dia.
Tetapi ada kata-kata bahwa sing wis yo wis (yang sudah ya sudah) dari BAP awal oleh penyidik mengatakan begitu.
Kendati demikian berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) awal dari penyidik menemukan percakapan yang mencurigakan antara korban dan pelaku. Dari percakapan tersebut muncul dugaan bahwa motif pembunuhan tersebut dikarenakan dendam.
“Tetapi ada kata-kata bahwa sing wis yo wis (yang sudah ya sudah) dari BAP awal oleh penyidik mengatakan begitu. Artinya disitu ada motif dendam tentang sesuatu,” bebernya.
Berdasarkan sejumlah saksi yang telah diperiksa pihak kepolisian, lanjut dia, juga didapati bukti berupa transaksi pembelian seperangkat gamelan. Sedangkan pada saat itu, korban sudah menerima uang muka sebesar Rp. 15 juta.
“Karena tersangka belum kita periksa kemungkinan motifnya adalah masalah uang. Dan antara korban dan tersangka saling mengenal,” ucap dia.
Anehnya, sebelum melakukan percobaan bunuh diri, Sumani sempat mentransfer uang sebesar Rp8.000.000 ke rekening atas nama Ratna Sari Dewi. Terkait hal tersebut Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut.