Rembang, linimedia.com – Bupati Rembang, Harno, sepertinya tak kehabisan ide yang masuk akal.
Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di Pendopo Kecamatan Pamotan, Selasa (11/3), ia melontarkan gagasan dengan memberikan bantuan rumah kayu untuk warga yang tak punya tanah.
Selama ini, bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hanya bisa diberikan jika seseorang punya tanah sendiri atau minimal tanah desa dengan surat keterangan.
Kalau tak punya tanah, ya wassalam. Tapi Bupati Harno tak mau tinggal diam.
“RTLH ini, yang tidak punya tanah selama ini tidak bisa mendapat bantuan. Maka pemikiran saya, masyarakat yang tidak punya tanah bisa mendapat bantuan RTLH dengan cara dibuatkan rumah kayu cagak Kalimantan yang kuat. Yang penting punya rumah, bisa tidur nyaman,” ujarnya.

Bupati juga menilai rumah kayu sebagai solusi yang lebih fleksibel dibandingkan rumah permanen.
Jika nantinya warga harus pindah lokasi, rumah kayu bisa diangkat dan dipindahkan tanpa perlu dibongkar total.
“Suatu saat dipindah, dipikul seperti zaman dahulu, kan bisa. Pindah ke sana, pindah ke sini,” tambahnya dengan senyum.
Untuk mewujudkan gagasan ini, Harno meminta Kepala Bagian Hukum Setda Rembang mencari solusi agar aturan yang ada bisa diadaptasi tanpa menyalahi regulasi.
lde ini tentu menarik, namun masih perlu kajian lebih lanjut agar bisa direalisasikan.
Yang jelas, Bupati Harno ingin memastikan bahwa semua warga, termasuk yang tak memiliki tanah, tetap bisa memiliki tempat tinggal yang nyaman dan layak huni. (*)