Rembang – Pihak kepolisian Polres Rembang masih belum menemukan barang bukti yang dibuang tersangka Sumani 43 tahun di sungai Desa Ngadem Kecamatan Rembang. Berdasarkan pengakuannya, barang bukti tersebut dibuang sisi utara jembatan penghubung Desa Mondoteko dan Desa Ngadem.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Bambang Sugito mengatakan saat ini tersangka Sumani masih menjalani proses penyidikan dan penahanan di Polres Rembang. Terkait barang bukti yang dibuang oleh tersangka berupa balok kayu dan ponsel milik korban, pihak kepolisian masih berusaha untuk menemukannya.
āBB (Barang Bukti) tersangka masih kita lakukan pencarian di Sungai Ngadem, di sisir mulai dari bawah jembatan Desa Ngadem,ā kata Bambang, Sabtu 20 Februari 2021.
Diwilayah Kabupaten Rembang, khususnya di Kecamatatan Rembang belakangan ini memang sering diguyur hujan. Kondisi tersebut mengakibatkan debit air sungai Ngadem terus meningkat. Alhasil pencarian harus ditunda hingga debit air sungai mulai surut.
āHari kedua ini terkendala banjir, nantinya setelah air sedikit menyusut akan kami lanjutan kembali proses pencarian dan penyisiran,ā ucap dia.
Bambang menambahkan, untuk saat ini Sumani masih ditetapkan sebagai pelaku tunggal kejadian memilukan di Desa Turusgede. Namun demikian pihak kepolisian akan terus melakukan penyidikan hingga ditemukan fakta-fakta baru pada kasus yang merenggut nyawa Anom Subekti sekeluarga.
āKalau perihal tunggal atau lebih dari satu, saat ini masih tunggal, karena masih ada proses penyidikan lanjutan dan ada beberapa yang harus kami periksa lagi. Nanti pasti akan kami sampaikan,ā ujarnya.