Untuk kendaraan berknalpot tidak standar yang telah diamankan, lanjut dia, bisa diambil oleh pemilik dengan beberapa syarat. Seperti mengganti knalpot kendaraan motornya dengan knalpot standar.
“Untuk memberikan efek jera, kita bekerjasama dengan Kapolsek, Danramil, sama ketua lingkungan terutamanya dengan orang tuanya untuk menyaksikan dan membuat surat kesepakatan agar tidak mengulang kedepannya, imbuhnya.
Dirinya menyebutkan, ada sejumlah wilayah yang kerap dijumpai pelangaran utamanya knalpot tidak standar dan balap liar. Seperti di wilayah Kecamatan Kota dan wilayah Kecamatan Kaliori.
“Ada beberapa tempat yang sedang kami targetkan untuk dilakukan razia balap liar,” pungkasnya. (bgm)