GTT Rembang Diharapkan Bisa Diproteksi BPJS Ketenagakerjaan

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Rembang Imam Maskur pada acara perayaan HUT PGRI ke-75 dan hari guru Nasional di gedung PGRI Rembang mengungkapkan keinginannya untuk GTT mendapat jaminan sosial.

Rembang – Guru Tidak Tetap (GTT) Kabupaten Rembang diwacanakan akan mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) pun diminta untuk segera menindak lanjutinya.

Hal itu disampaikan Penjabat sementara (Pjs) Bupati Rembang Imam Maskur pada acara perayaan HUT PGRI ke-75 dan hari guru Nasional secara sederhana di gedung PGRI Rembang, Jumat (27/11/2020).

Pjs Bupati Imam Maskur menyampaikan program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada para GTT. Karena bagaimanapun juga GTT memiliki tugas mulia sebagai pengajar meski dalam status tidak tetap.

“Jadi saya mohon kepada kepala dinas Pendidikan pemuda dan olahraga, GTT yang ada di Kabupaten Rembang tolong semuanya dilindungi, diproteksi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Imam.

Jika dihitung, biaya jaminan sosial ketenagakerjaan per bulannya dirasanya masih cukup terjangkau. “Bayarnya murah Rp. 9.400, Insya allah mampu,” ucap dia.

Meski terhitung murah, Imam Maskur meminta kepada para Kepala Sekolah agar tidak membayar jaminan sosial ketenagakerjaan dengan cara memotong honor para GTT.

“Kalau bisa jangan dipotong melalui honornya, GTT honornya sedikit masak mau dipotong lagi. Jadi saya mohon tolong untuk para kepala sekolah agar para GTT dibantu. Itung_itung untuk sedekah bagi para GTT,” jelasnya.

Dilihat dari manfaatnya, jaminan sosial ketenagakerjaan jelas lebih membantu. Ketimbang hanya memberikan bantuan dari dana iuran guru misal ada GTT yang mengalami musibah. Dirinya menyebutkan jumlah GTT di Kabupaten Rembang saat ini mencapai ribuan.

Heni Asirah salah satu GTT di sekolah yang ada di Pancur mendukung usulan Pjs Bupati tersebut. Menurutnya itu sangat membantu GTT jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

“Menurut saya ya kalo itu bisa terelasisasi alhamdulillah. Itu sangat membantu para GTT kita semua, karena gajinya GTT yang tak seberapa ibaratnya ya, ” ungkapnya.

Sebelumnya, sebanyak 9003 guru ustazd dan ustazah telah mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS. Pada setoran awalnya ditanggung oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rembang sebesar Rp 84 juta.

Baca juga:  Klarifikasi Tuduhan Pekerja Seni Rembang Ditolak Masuk Kantor Bupati

Next Post

Cerita Muyin, Pasien Pertama di Rembang Yang Sembuh Dari Covid-19

Sab Nov 28 , 2020
Share on Facebook Tweet it Pin it Email Rembang – Siang itu panas tak begitu menyengat, karna sebagian langit Rembang tertutup […]

Kategori

Arsip