SEMBUNYIKAN IKLAN INI
BeritaPemerintahanPolitik

Hafidz-Hanies Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rembang Terpilih Periode 2021-2024

167
×

Hafidz-Hanies Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rembang Terpilih Periode 2021-2024

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang nomor urut 02 Abdul Hafidz dan Hanies Cholil Barro’ sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2026, 19 Februari 2021. (Linimedia/Rendy Wibowo)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang nomor urut 02 Abdul Hafidz dan Hanies Cholil Barro’ sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2024, 19 Februari 2021. (Linimedia/Rendy Wibowo)

Rembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang nomor urut 02 Abdul Hafidz dan Hanies Cholil Barro’ sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2024 dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Rembang 2020. Penetapan dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka di ballroom salah satu hotel di jalan pantura, Jumat 19 Februari 2021.

Kami berupaya untuk rekonsiliasi agar kondisi politik di Rembang ini sejuk.

Pada kesempatan itu Ketua KPU Rembang M Ika Iqbal menyampaikan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang nomor urut 02 Abdul Hafidz dan Hanies Cholil Barro’ ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil bupati Rembang terpilih dalam Pilkada 2020. Penetapan tersebut pasca putusan Mahkama Konstitusi (MK) nomor 20/PHP.BUP-XIX/2021.

Baca juga:  Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo "Disambati" Petani di Rembang

“Pasca keputusan MK kemarin tanggal 16 Februari 2021, hari ini kita laksanakan penetapan calon Bupati dan Wakil bupati Rembang yang terpilih Abdul Hafidz dan Hanies Cholil Barro’,” kata dia.

Dirinya juga mengatakan bahwa penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih merupakan tahapan terakhir dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Usai penetapan, hasil rapat pleno terbuka tersebut selanjutnya disampaikan ke dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Rembang.

“Jadi setelah ini kita akan mengampaikan hasil rapat pleno kita ini ke DPRD pada rapat paripurna pengumuman penetapan calon terpilih,” jelasnya.

Baca juga:  Sengitnya Soetrasno FC Lawan Antique FC, 8 Gol !

Sementara itu, calon Bupati terpilih, Abdul Hafidz mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak baik secara langsung maupun tidak langsung yang ikut membantu kelancaran pasangan nomor urut 02 itu melalui proses awal sampai akhir Pilkada 2020.

“Agenda nasional Pilbup khususnya di Rembang ini sudah usai dengan baik. Karena melihat dari proses awal sampai akhir dari keputusan MK sangat baik sekali. Keputusan MK sangat adil, kita bersyukur karena memang dalil-dalil yang digunakan untuk keputusan ini sangat tepat,” ujarnya.

Usai ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, pihaknya berencana untuk melakukan rekonsiliasi politik. Dengan tujuan agar kondisi politik di Rembang tetap damai dan aman.

Baca juga:  Cegah Klaster Perusahaan, Sejumlah Perusahaan di Rembang Dipantau

“Kami berupaya untuk rekonsiliasi agar kondisi politik di Rembang ini sejuk, dalam rangka untuk membangun Rembang yang lebih baik,” ucapnya.

Hafidz menambahkan, pihaknya tidak akan menggelar tasyakuran melainkan mengadakan selamatan yang ditujukan untuk menghindari bala atau bencana. Karena menurutnya jabatan sebagai pemimpin adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di dunian dan akhirat.

“Tasyakuran bagi saya bahasanya kurang enak, karena ini amanah yang harus kita tanggung dunia akhirat,” imbuhnya.

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *