SEMBUNYIKAN IKLAN INI
BeritaPemerintahan

Jumlah Usulan PPPK dan CPNS Rembang formasi 2021

147
×

Jumlah Usulan PPPK dan CPNS Rembang formasi 2021

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK 2021. (Linimedia / istimewa)
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK 2021. (Linimedia / istimewa)

Rembang – Pemerintah kabupaten Rembang sudah mulai mengusulkan sejumlah formasi pegawai baru tahun 2021 ke pemerintah pusat pusat. Usulan tersebut meliputi kebutuhan Pegawai negeri sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kabid pengembangan pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Rembang, Marsono mengungkapkan, jumlah usulan awal untuk pegawai baru berjumlah 1136 formasi. Namun adanya format baru yang diedarkan melalui surat dari pemerintah pusat pada tanggal 29 Desember lalu, jumlah usulan tersebut harus dirubah kembali.

Baca juga:  Saatnya Bersenang-senang, Mumba Festival Mulai Sore Ini  !

“Perubahan dari surat Kemenpan atau pemerintah pusat. Formatnya dari sana, kita hanya mengikuti intruksi saja,” kata Marsono, Selasa 2 Februari 2020.

Sehingga total yang diusulkan untuk perekrutan pegawai baru harus berkurang menjadi 961 formasi. Jumlah tersebut dibagi menjadi dua kategori. 381 untuk kategori PPPK dari guru umum, dan 580 untuk kategori Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari 164 PPPK dari guru agama, dan 416 calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tenaga kesehatan dan teknis.

Kalau bertambah tidak bisa. Kalau berkurang bisa. Tergantung dari pusat, kita usulan saja.

“Ini sesuai dengan usulan dari kabupaten, sesuai dengan format yang ada dan usulan dari OPD-OPD. kita rekap sejumlah ini rinciannya,” ucap dia.

Baca juga:  Tiga Pemain Rembang "Menyala" di Penambang Cup 2024 Blora

Ia menjelaskan PPPK guru umum dan PPPK guru agama memang dibuat terpisah. Hal itu sesuai format terbaru yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Perihal proses seleksinya bagaimana dan waktunya kapan, pihaknya tidak bisa menuturkan secara rinci. Marsono lebih lanjut mengatakan seleksinya nanti tergantung dari pemerintah pusat dan jumlah usulan tersebut belum tentu semuanya akan diterima oleh pemerintah pusat.

”Kalau bertambah tidak bisa. Kalau berkurang bisa. Tergantung dari pusat, kita usulan saja,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *