SEMBUNYIKAN IKLAN INI
BeritaPemerintahan

Kena Razia, 14 Orang Pank di Rembang Digunduli

114
×

Kena Razia, 14 Orang Pank di Rembang Digunduli

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kabupaten Rembang mengamankan 14 orang punk ketika sedang asyik mangkal di sejumlah titik di wilayah Kota Rembang dan Lasem
Satpol PP Kabupaten Rembang mengamankan 14 orang punk ketika sedang asyik mangkal di sejumlah titik di wilayah Kota Rembang dan Lasem

Rembang – Sebanyak 14 orang punk terjaring razia Petugas Satpol PP bersama Dinas Sosial Kabupaten Rembang, Sabtu 28 November 2020. Mereka terjaring razia ketika sedang asyik mangkal di sejumlah titik di wilayah Kota Rembang dan Lasem.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat Dan Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Rembang, Teguh Maryadi menyampaikan, sebanyak 10 orang dari mereka diamankan di sekitar Pasar Penthungan Rembang. Sedangkan 3 orang lagi diamankan dari wilayah Kecamatan Lasem dan 1 orang dari Alfamart samping kantor BKD Rembang.

Baca juga:  Managemen Terbentuk, Stadion Disiapkan Untuk Seleksi Pemain

Menurutnya, berdasarkan Perda Kabupaten Rembang No. 02 Tahun 2019 ada ketentuan setiap orang dilarang bergaya orang punk. Atas dasar tersebut, pihaknya bersama OPD terkait menggelar penertiban.

ā€œDi pasal 12 ayat 1 Perda No. 02 tahun 2019, setiap orang dilarang bergaya orang punk. Karena di Rembang dan Lasem sering kita jumpai orang punk berkeliaran, makanya saat razia kita fokuskan di 2 wilayah itu, ā€œ kata dia.

Usai terjaring razia, orang punk dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Rembang. Mereka dicukur gundul, kemudian diminta mandi, sehingga tidak ada lagi kesan kumal. Setelah itu, mendapatkan pakaian layak pakai, sedangkan pakaian lama mereka dirampas dan dibakar petugas Satpol PP.

ā€œKita wajibkan pula menandatangani surat pernyataan, intinya tidak lagi menjadi orang punk. Hal itu bagian dari pembinaan kami, supaya kedepan mereka lebih baik, ā€œ terang Teguh.

Berdasarkan hasil pendataan, belasan remaja yang terjaring, berasal dari Kabupaten Blora, Tegal, Cirebon, Indramayu dan seorang remaja perempuan mengaku dari Lasem.

Baca juga:  Pelaku Penggelapan Gula 22 Ton Ajak Bercanda Polisi

Nantinya upaya razia semacam ini akan diintensifkan secara rutin, untuk meminimalisir keberadaan orang punk.

ā€œKita sadar nggak akan bisa habis 100 %, tapi kami akan minimalkan terus. Jangan sampai orang punk semakin banyak, ā€œ pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *