Rembang – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindidikpora) Kabupaten Rembang berencana menindaklanjuti oknum yang mengaku-ngaku dari Kejaksaan Negeri Rembang. Langkah hukum pun rencananya akan diambil setelah beredarnya berita hoax yang menyebutkan Kepala Kejaksaan Negeri Rembang meminta jatah proyek dana alokasi kusus (DAK) dari Dindidikpora.
Jelas saya ingat orangnya, datangnya juga berkali-kali.
Kepala Dindidikpora Rembang Mardi mengungkapkan pihaknya akan berkonsultasi dengan pihak-pihak yang berwenang menangani permasalah tersebut. Terkait pelanggaran hukum apa yang telah dilakukan oknum tersebut.
Pasalnya dalam percakapannya dengan oknum tersebut ada peringatan berupa ancaman. Ancaman tersebut dilakukan jika pihaknya tidak menuruti permintaan oknum yang mengaku-ngaku dari Kejaksaan Negeri Rembang tersebut.
“Tindak lanjutnya saya akan mengikuti perkembangannya dulu dan berkonsultasi dengan pihak-pihak yang memahami permasalahan itu. Karena saya sendiri terkait dengan hukum saya tidak begitu paham karena saya juga bukan orang hukum. Nanti saya konsultasi dengan pihak-pihak yang memahami permasalahan itu, baru kami akan ambil langkah selanjutnya,” kata Mardi, Selasa 29 Juni 2021.
Lebih lanjut Mardi mengungkapkan, dirinya sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Rembang sebelum berita hoax itu ditayangkan. Hal itu merupakan langkah antisipasi yang bisa dilakukan untuk menepis ancaman berita tersebut.
Dirinya membeberkan oknum yang mengaku-ngaku dari Kejaksaan Negeri Rembang bukan merupakan warga Rembang. Sedangkan oknum tersebut berjumlah dua orang dengan inisial T dan PJ.
“Jelas saya ingat orangnya, datangnya juga berkali-kali. Inisialnya yang satu T dan yang kedua PJ, setiap datang dua orang. Mereka datang tidak wawancara, dia datang kemudian tanya kapan diberi,kapan diberi dan sebagainya itu,” ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, kedua oknum tersebut telah mendatangi Dindidikpora Rembang sejak bulan puasa kemarin. Semenjak kedatangan mereka, dirinya sudah merasa ada itikad tidak baik yang akan dilakukan oknum tersebut.
“Ketika kedatangan mereka yang ketiga kali saya sudah membaca, orang ini mempunyai itikad yang tidak baik,” imbuhnya. (Linimedia/RTW)