Rembang – Pengadilan Negeri Rembang kembali menggelar persidanganĀ kasus pembunuhan yang menewaskan 4 orang sekeluarga keluarga dalang februari lalu pada Rabu 16 Juni 2021. Persidangan ketiga ini merupakan kelanjutan dari persidangan kedua yang telah berlangsung pada minggu kemarin.
Itu diucapkan kepada orang yang mengobrol dengan Pak Subekti karena pada saat itu saya belum duduk.
Sidang ketiga ini kembali mendatangkan empat saksi. Diantara keepat saksi itu ada satu saksi yang mengetahui korban Dalang Anom Subekti sempat mengobrol dengan tersangka Sumani sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.
Alvian Eka Darmawan namanya, pria asal kecamatan Randublatung Kabupaten Blora itu awalnya mengunjungi rumah korban Dalang Anom Subekti di padepokan Ongko Joyo untuk barter alat kesenian. Sesuai kesepakatan melalui seluler, akhirnya Alvian datang ke tempat korban sekitar pukul 15.00 WIB.
āSaya datang ke rumah korban untuk barter barongan sama kendang. Saya berangkat dari rumah jam 13.00 WIB kemudian sampai di rumah korban jam 15.00 WIB,ā kata dia.
Saat Alvian sampai di depan rumah almarhum dalang Anom Subekti, dirinya melihat korban sedang mengobrol berdua dengan seorang lelaki. Pada saat itu dia yang datang bersama temannya tidak mengenali lelaki yang mengobrol dengan korban.
Namun saat dirinya menurunkan barongan dari motornya yang rencananya dibarter dengan alat musik kendang, ia sempat mendengar korban dalang Anom Subekti mengucapkan kalimat āSing wis yo wis, sing penting piye apik eā. Kalimat itu keluar sesaat sebelum orang yang mengobrol dengan korban dalang Anom Subekti pamit pulang.
āSaya turun dari kendaraan, kemudian menaruh barongan itu di teras depan rumah. Yang saya ingat pada waktu itu Pak Subekti mengucapkan kalimat yang sekilas saya dengar sing wis yo wis. Itu diucapkan kepada orang yang mengobrol dengan Pak Subekti karena pada saat itu saya belum duduk,ā bebernya.
Untuk memastikan siapa orang yang mengobrol dengan korban dalang Anom Subekti, Alvian diminta Majelis Hakim untuk memperhatikan wajah pada layar leptop yang menampilkan tersangka Sumani. Secara tegas ia memastikan bahwa laki-laki itu adalah tersangka Sumani.
āIya benar, itu orangnya yang mengobrol dengan Pak Subekti,ā ucap dia kepada Majelis Hakim.
Setelah mendengarkan keterangan Alvian, dari terseangka Sumani mengelak korban mengucapkan kalimat āSing wis yo wis, sing penting piye apik eā. Dirinya mengaku pada saat itu tidak mendengar korban mengucapkan kalimat tersebut.
āSing wis yo wis itu saya tidak tahu atau mungkin saya yang tidak mendengar itu, saya tidak tahu,ā ujar tersangka Sumani kepada Majelis Hakim.
Persidangan kasus pembunuhan yang menewaskan 4 orang sekeluarga keluarga akan kembali dilanjutkan pada pekan depan. Rencananya 5 saksi akan dihadirkan pada persidangan keempat mendatang. (Linimedia/RTW)